f ig t
f ig X

Polrestabes Medan Tangkap Pengedar Ganja di Helvetia

MEDAN - Satuan Resnarkoba Polrestabes Medan berhasil menyergap seorang pria tua yang diduga kuat menjadi pengedar ganja di Jalan Banten, Desa Helvetia, Kecamatan Labuhan Deli. Dalam operasi penangkapan tersebut, petugas mengamankan pelaku beserta barang bukti berupa 8 paket narkotika jenis ganja yang siap untuk diedarkan.

Kasat Resnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha SH SIK MIP, mengonfirmasi penangkapan pria berinisial ES (53) tersebut.Penangkapan dilakukan oleh Tim 6 Subnit 1 Unit II Satuan Resnarkoba setelah menerima laporan dari warga yang resah dengan aktivitas peredaran narkoba di lingkungan mereka.

“Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi yang disampaikan masyarakat. Saat kami tangkap, kami menyita 8 paket ganja siap edar serta sejumlah uang yang diduga hasil penjualan,” ujar AKBP Rafli Yusuf Nugraha, Jumat (28/8/2026) pagi.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal oleh penyidik Polrestabes Medan, tersangka ES mengaku baru nekat menjadi pengedar ganja selama satu bulan terakhir. Faktor kesulitan ekonomi menjadi alasan utama pria paruh baya ini terjun ke bisnis barang haram tersebut.

“Motifnya murni ekonomi. Pelaku ini mengaku baru dalam kurun waktu satu bulan terakhir mengedarkan narkoba di sekitar lingkungan tempat tinggalnya,” tambah Rafli.

Kepada polisi, ES membeberkan modus operandi yang digunakannya. Ia mendapatkan pasokan ganja dari seorang bandar yang tidak ia kenal secara langsung. Transaksi dilakukan dengan metode "sistem terputus", di mana barang pesanan diletakkan di lokasi tertentu yang sudah disepakati tanpa harus bertatap muka.

“Kami sedang melakukan pengejaran terhadap pemasok utama narkoba kepada ES. Sistem pembelian antara tersangka dan pemasoknya menggunakan sistem terputus, dan ini yang sedang kami selidiki lebih dalam,” tegas Kasat Resnarkoba.

Berkaca dari kasus di Helvetia ini, Satresnarkoba Polrestabes Medan terus mengimbau dan mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk aktif bekerja sama dengan pihak kepolisian dalam memberantas peredaran gelap narkotika.Sinergi antara laporan cepat dari masyarakat dan tindakan tegas kepolisian dinilai menjadi formula paling efektif untuk menekan angka peredaran narkoba di wilayah hukum Kota Medan.

“Kami mengajak masyarakat untuk sama-sama memerangi narkoba demi menyelamatkan generasi penerus yang lebih baik. Tugas masyarakat adalah menolak dan melaporkan, sedangkan tugas kami adalah menindak tegas segala bentuk kejahatan narkoba,” pungkas AKBP Rafli Yusuf Nugraha. 

HUKRIM

Lihat Semua

PUBLIK

Lihat Semua

NASIONAL

Lihat Semua

SUMUT TERKINI

Lihat Semua

POLITIK

Lihat Semua